Logo Kabupaten Aceh Besar di atas memiliki arti sebagai berikut :
- SEGI LIMA; Melambangkan falsafah Negara Pancasila
- KUBAH MESJID; Melambangkan unsure keagamaan (Islam) yang menjiwai peri kehidupan masyarakat
- BUKU; Melambangkan sumber ilmu pengetahuan, semua hasil karya dan cipta manusia dan pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Esa harus didasarkan kepada ilmu pengetahuan
- GUNUNG SELAWAH; Melambangkan cirri khas Aceh Besar dan LAUTAN yang mengandung kekuatan ALAM yang cukup Potensial
- LINGKARAN, PITA; dengan tulisan “ACEH BESAR" dan motto “PUTOH NGON PAKAT KUWAT NGON MEUSEURAYA" Mengandung pengertian bahwa suatu keputusan mufakat, sesuai dengan sila ke-empat Pancasila dan Persatuan selalu di jaga dengan sebaik-baiknya
- RENCONG; Melambangkan kepahlawanan masyarakat
- SETANGKAI BUNGA KAPAS, SUSUNAN SIRIH DAN CERANA SERTA SETANGKAI BUTIR PADI; melambangkan :
Setangkai bunga kapas dan butir padi, lambing kemakmuran yang dijiwai oleh semangat Proklamasi 17 Agustus 1945
Susunan dan sirih dalam cerana, lambing keramah-tamahan dan memuliakan tamu dalam kehidupan rakyat
- WARNA PUTIH; Melambangkan kesucian
- WARNA HIJAU; Melambangkan ke Islaman dan Kesuburan
- WARNA KUNING; Melambangkan kejayaan dan kemegahan
- WARNA BIRU; Melambangkan cita-cita yang tinggi