Arti Logo Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara
- Gambar Perisai, Bentuk Perisai bersegi lima, bermakna tetap menjiwai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Gambar Tepak Sirih, Tepak Sirih, menunjukkan Daerah Kabupaten Labuhanbatu memiliki kebudayaan dan adat istiadat yang tinggi.
- Gambar Pohon Karet, Ikan Terubuk, dan Buah Kelapa. Pohon Karet, Ikan Terubuk dan Buah Kelapa menggambarkan penghasilan utama Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Kebanggaan Daerah Kabupaten Labuhanbatu dengan Ikan Terubuknya.
- Gambar tujuh belas butir padi, delapan bunga kapas, empat puluh lima mata rantai. Tujuh Belas Butir Padi mengingatkan tanggal 17, Delapan bunga kapas menunjukkan bulan 8 dan Empat puluh lima Mata Rantai Persatuan menunjukkan Tahun 1945, yaitu Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Gambar satu bintang bersinar. Satu Bintang bersinar Lima, menunjukkan bahwa Daerah Kabupaten Labuhanbatu tetap berpegang pada kebijaksanaan musyawarah, pada Undang-Undang Dasar 1945 yang berlandaskan Pancasila.
- Gambar Bambu Runcing. Bambu runcing, menunjukkan bahwa Daerah Kabupaten Labuhanbatu suatu Daerah yang tidak pernah ketinggalan dalam perjuangan merebut Kemerdekaan Indonesia.
Berarti ini dibangun itu diperbaiki. Dalam arti yang luas, semboyan ini bermakna kekompakan/kerjasama atau gotong royong dalam membangun dan memperbaiki sesuai dengan bidang/fungsi dan kemampuan masing-masing, sehingga terwujud apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Labuhanbatu.