Perisai adalah : lambang pertahanan. | |
Nama Kabupaten MURATARA. | |
Bendera Indonesia Raya. | |
Bukit sebagai tonggak sejarah masyarakat kecamatan Karang Jaya dan Ulu Rawas. | |
Jembatan muara rupit, salah satu jembatan bersejarah Kabupaten Muratara. | |
Persawahan yang meruoakan salah satu Lumbung pertanian rakyat dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara. | |
Kabupaten Musi Rawas Utara mempunyai dua perbatasan sungai, yaitu Sungai Rupit dan Sungai Rawas. | |
Jalan lalu lintas yang menghubungkan antar kota. | |
Padi, 10 tangkai padi yang melambangkan Tanggal Undang-undang No. 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan. | |
Kapas. 7 tangkai kapas yang melambangkan bulan juli Undang-undang No. 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan. | |
13 garis yang melambangkan Tahun Undang-undang No. 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan. | |
7 rantai dimana terbentuk nya Kabupaten Muratara setelah dimekarkan terdapat tujuh Kecamatan, sebagai ikatan persatuan juga sebagai ikatan silaturrahmi semoga menjadi Kabupaten yang cerdas dan beriman. | |
Pohon karet, salah satu ladang pertanian yang luas, dan yang menjadi pekerjaan para petani Muratara, dan sebagai sumber pangan didalam sila-sila pancasila dan sumber kemakmuran republik Indonesia. | |
Pohon sawit, salah satu ladang pertanian yang luas, dan yang menjadi pekerjaan para petani Muratara, dan sebagai sumber pangan didalam sila-sila pancasila dan sumber kemakmuran republik Indonesia. | |
Lambang pertambangan, seperti pertambangan batu bara terdapat di Kecamatan Rawas Ilir dan pertambangan emas terdapat di Kecamatan Ulu Rawas, Karang Jaya itupun sebagai aset Kabupaten Musi Rawas Utara. | |
Danau Rayo, salah satu objek bersejarah yang berada di proyek. | |
Berselang adalah gotong royong, kebersamaan, bahu membahu, ringan sama menjinjing berat sama dipikul dalam suatu Kegiatan. Serundingan adalah kesepakatan dalam suatu musyawarah yang besar dikecil, yang kecil dihilangkan untuk mencapai suatu kesepakatan. |