Logo Kota Sabang berdasarkan PERDA No. 1 Tahun 1974 mengandung 5 (lima) unsur:
- Dua rencong dikanan kiri melambangkan Sabang sebagai pintu gerbang Indonesia umumnya dan Daerah Aceh khususnya yang terbuka untuk kemajuan dan pembangunan.
- Peta Pulau Weh melambangkan Kota Sabang yang meliputi keseluruhan Pulau Weh dan Pulau-pulau kecil disekitarnya.
- Warna dasar hijau melambangkan kesuburan yang dicita-citakan.
- Garis besar bergelombang melambangkan bahwa Sabang terletak ditengah-tengah lautan sebagai pintu gerbang masuk dari dua jurusan lalu lintas lautan.
- Bulatan kuning keemasan melambangkan matahari tenggelam menandakan Sabang terletak di ujung sebelah barat dari kepulauan Indonesia.